Berikut ini adalah pertanyaan dari Ciman4292 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Konstitusi atau Undang-undang Dasar atau disingkat UUD dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.
2. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan dua sidang sebelum 17 Agustus 1945. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945.
3. Panitia kecil perancang undang-undang dasar, pada tanggal 13 Juli 1945 berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati antara lain ketentuan tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Djajadiningrat, Salim dan Soepomo.
4.
NadaG
1.Dasar negara yang disepakati Pancasila diambil dari Piagam Jakarta.
2.Bentuk negara republik
3.Wilayah Indonesia yang disepakati meliputi Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka.
4. dibentuk 3 panitia kecil:
*Pantia perancang UUD'45
*Panitia Ekonomi dan Keuangan.
*Panitia PETA
5. Sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran, seperti dikutip dari laman Kebudayaan Kemendikbud, Senin (23/8/2021).
6. a. Mengesahkan dan menetapkan undang-undang dasar republik Indonesia undang-undang dasar 1945.
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
c. Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden.
7. 4 Perubahan Pada Hasil Sidang ke 2 BPUPKI adalah Sebagai Berikut
1. Penggantian nama Mukaddimah menjadi Pembukaan UUD 1945
Perubahan sila pertama yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya" diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Perubahan pada pasal 29 ayat 1 yaitu " Negara berdasarkan dari Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya" menjadi Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
3. Perubahan pada pasal 6 ayat 1 yaitu " Presiden merupakan orang asli yang memiliki agama islam" diubah menjadi Presiden merupakan orang asli.
Penjelasan:
Semoga membantu
Maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wibisonogunawan375 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 26 Jan 22