kedudukan Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat

Berikut ini adalah pertanyaan dari istrisahnyaminsuga pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

kedudukan Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak dapat diubah hal ini karena​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah. Jika pembukaan diubah, berati mengubah hakikat negara Indonesia yang sudah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Dalam Pembukaan UUD 1945 memuat pokok-pokok kaidah negara fundamental yang menerangkan hakikat negara Indonesia.

Berikut pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945:

-Negara persatuan, negara mengatasi segala paham golongan dan perorangan, negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

-Negara hendak mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara menganut paham negara kesejahteraan.

-Negara yang berkedaulatan rakyat. Negara Indonesia adalah negara demokrasi.

-Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Negara melindungi kehidupan beragama, bukan negara ateis.

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh finandaesafestiyana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Jan 22