25.ALembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan daerah Tingkat 1 (satu)

Berikut ini adalah pertanyaan dari rio17065 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

25.A
Lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan daerah Tingkat 1 (satu) adalah
A. Gubernur dan Bupati
B Gubernur dan DPRD TK II
C. Bupati dan DPRD TK II
D. Gubernur dan DPRD TKI

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

A. Gubernur dan Bupati

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hanunahbahanan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21