Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama

Berikut ini adalah pertanyaan dari gitolaredo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama dan beribadah sesuai keyakinan dijamin oleh UUD 1945 pasal ... *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945 pasal 29

Penjelasan:

Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas

Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap

penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat

menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Ketentuan pasal 29 UUD 1945

yang menyatakan negara berdasar atas ke-Tuhanan Yang Maha Esa,

mengandung makna bahwa negara berkewajiban membuat peraturan

perundang-undangan atau melakukan kebijakan-kebijakan bagi

pelaksanaan wujud rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh galuhdesty4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21