Dengan dibentukan otonomi daerah maka pihak yang berwenang membuat peraturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari keysha33881 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dengan dibentukan otonomi daerah maka pihak yang berwenang membuat peraturan daerah ialah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan daerah dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai perwakilan badan legislatif daerah dan disetujui oleh Kepala Daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh destaaiswara23120368 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Aug 21