Berikut ini adalah pertanyaan dari zlatanhubbika87 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
NORMA
norma juga disebut sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. Norma yakni kaidah atau aturan yang berlaku bagi manusia yang berisi perintah, larangan dan sanksi antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.
Norma umum ualah norma sosial adalah kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku yang sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat dan memiliki batasan wilayah tertentu. Batas norma sosial adalah perilaku yang pantas bagi suatu kelompok masyarakat, sehingga juga dapat disebut sebagai kaidah sosial atau peraturan sosial.
Macam – macam norma :
1. Norma Agama
Dalam buku Kajian-Kajian Ilmu Sosiologi (2019) karya Sri Muhammad Kusumantoro, dijelaskan bahwa norma agama berfungsi sebagai petunjuk hidup bagi manusia agar bertingkah laku yang baik dan melarang manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang jahat agar tercapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Contoh norma keagamaan :
1. Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum berusaha dapat, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.
2. Mencegah dan tidak melakukan kelakuan yang dilarang agama
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari hati nurani manusia. Hati nurani manusia dapat mengontrol dan mengingatkan manusia dari perilaku tidak terpuji. Norma kesusilaan mengatur kehidupan manusia tentang perbuatan baik yang harus dilakukan dan perbuatan buruk yang harus ditinggalkan.
Contoh norma Kesusilaan :
1. Jujur dalam perkataan maupun perbuatan.
2. Membantu orang lain yang membutuhkan.
3. Mengembalikan utang.
4. Menghormati sesama manusia.
5. Tidak mengganggu orang lain.
6. Meminta maaf jika berbuat kesalahan.
7. Tidak mengambil hak orang lain.
8. Berpakaian sesuai dengan tempat dan situasi.
3. Norma Kesopanan
Norma sopan santun adalah kaidah atau peraturan hidup bagi tingkah laku manusia yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu yang berisi perintah, larangan dan sanksi tertentu Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh norma Kesopanan :
1. Menghargai orang lain.
2. Menghormati orang yang lebih tua.
3. Tidak meludah di sembarang tempat.
4. Tidak menyela pembicaraan orang lain.
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah ketentuan hukum dalam mengatur individu di lingkungan masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis. Ciri norma hukum yakni terdapat penegak hukum dan sanksi yang bersifat untuk menyadarkan dan menertibkan pelanggar norma hukum.
Contoh norma Hukum :
1. Wajib membayar pajak.
2. Enggak melakukan tindak korupsi.
3. Enggak berbuat kejahatan.
4. Mentaati peraturan lalu lintas.
Tujuan Norma :
1. Norma bertujuan untuk menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi masyarakat.
2. Norma memiliki tujuan agar mampu mengatur perilaku masyarakat agar selaras dengan nilai yang berlaku.
3. Norma dapat menciptakan keharmonisan hubungan masyarakat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrinisyaadzani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Feb 22