Berikut ini adalah pertanyaan dari enggek1394 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
c.(1)-(3)-(2)-(5)-(4)-(6)-(7)
d.(1)-(3)-(4)-(2)-(5)-(6)-(7)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
c. (1)-(3)-(2)-(5)-(4)-(6)-(7)
Pembahasan:
Peraturan perundangan menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 memiliki pengertian peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundangan.
Tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung makna bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki hierarki atau tingkatan. Peraturan yang satu memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan yang lain.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peraturan perundang-undangan berfungsi, antara lain:
- Sebagai norma hukum bagi warga negara.
- Untuk menentukan aturan-aturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan hubungan antara sesama manusia sebagai warga negara dan warga masyarakat.
- Untuk mengatur kehidupan manusia sebagai warga negara agar kehidupannya sejahtera, aman, rukun, dan harmonis.
- Untuk menciptakan suasana aman, tertib, tenteram, dan kehidupan yang harmonis.
- Untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga negara.
- Untuk memberikan perlindungan atas HAM (Hak Asasi Manusia).
============================
Pelajari lebih lanjut:
tata urutan perundang-undangan:
Jelaskan asas asas dalam pembentukan peraturan perundang undangan pasal 5:
Proses pembuatan ketetapan MPR:
Detail jawaban:
Kelas: 8
Mapel: PPKn
Materi: Bab 3 - Ketaatan terhadap Peraturan Perundangan-undangan
Kode kategorisasi: 8.9.3
Kata Kunci: Peraturan Undang-Undang
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh smartkids0458 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Mar 22