Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang. Kekuasaan presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari wandawitarya pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang. Kekuasaan presiden sebagai kepala negara mempunyai tugas pokok antara lain ....A. mengangkat serta menerima duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR
B. mengubah dan menetapkan UUD
C. mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah
D. memerikasa pengelolaan keuangan negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. mengangkat serta menerima duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh himacahya271 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22