Berikut ini adalah pertanyaan dari rachel9876 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Dalam hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 kuhp, hukuman pokok terdiri dari dari….
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
hukuman-hukuman pokok:
1. hukuman mati;
2. hukuman penjara;
3. hukuman kurungan;
4. hukuman denda.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fardi11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 09 Mar 22