Jelaskan isi pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari senjq311008 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan isi pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut pasal 37 UUD 1945 yang berwenang mengubah Undang- undang Dasar adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. ... Dari adanya wewenang MPR untuk mengubah UUD 1945 dapat ditarik kesimpulan, bahwa para anggota MPR dapat mengajukan usul perubahan.

MA'AF KALO SALAH...

⊙﹏⊙

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iyonsetiyono822 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Feb 22