15. pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. pernyataan

Berikut ini adalah pertanyaan dari NilamAuliyah9698 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

15. pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. pernyataan tentang pajak dicantumkan dalam uud 1945 pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1945 pada pasal 23 ayat (2), no. 36 tahun 2008, Undang-Undang no. 42 tahun 2009 tentang PPN

Penjelasan:

Dasar hukum pemungutan pajak di atur dalam UUD 1945 pada pasal 23 ayat (2) “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang” , dalam ketentuan lain pajak juga diatur dalam Undang-undang no. 36 tahun 2008 tentang PPh maupun Undang-Undang no. 42 tahun 2009 tentang PPN.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh M3l4n13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22