Tuliskan bunyi Pasal 29ayatI dan 2​

Berikut ini adalah pertanyaan dari imamsayudi596 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan bunyi Pasal 29
ayat
I dan 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 29 Ayat (1) UUD 1945 sebagai konstitusi pertama negara Indonesia. meninggalkannya, serta berhak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akmalramadhann1490 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21