indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari versya12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan Hal ini tercantum dalam beberapa bagian, kecuali...a. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945
b. Sila ketiga Pancasila
c. Pembukaan UUD 1945 alinea |||
d. Pembukaan UUD 1945 almea 1

mohon bantuan nya kk​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. Sila ketiga Pancasila.✔

Penjelasan:

✔Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan Hal ini tercantum dalam beberapa bagian sebagai berikut :

• Pasal 1 ayat (1) UUD 1945.

• Pembukaan UUD 1945 alinea |||.

• Pembukaan UUD 1945 almea 1.

#TETAP SEMANGAT BELAJARNYA YA.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asihgedeg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21