Berikut ini adalah pertanyaan dari keisyaharum pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
lembaga yang berwenang membuat atau menyusun peraturan perundang-undang adalah kecuali a presiden B DPR C Camat D gubernur
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
camat
Penjelasan:
karena undang-undang di buat oleh para petinggi negara/pemerintah yang bertanggung jawab dalam struktur pemerintahan Indonesia dahlah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ggua8475 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21