peraturan peraturan pusat dan daerah serta perundang-undangan tidak boleh saling?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari relyzalinda pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan peraturan pusat dan daerah serta perundang-undangan tidak boleh saling?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Suatu peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, dengan demikian Peraturan daerah tidak boleh bertentangan, misalnya dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri.

Permasalahan muncul ketika TAP MPR No. III/MPR/2000 meniadakan Keputusan Menteri dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, artinya di bawah Keputusan Presiden (langsung) Peraturan Daerah. Ini menjadikan Pemerintah Daerah/DPRD tidak merasa perlu 'mengikuti' Keputusan Menteri dalam pembuatan Peraturan Daerah.

《Yeet =3》

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FurriesKun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Nov 21