Pokok pikiran pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dhafilaqae pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pokok pikiran pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan” ini mengandung arti bahwa ....A. Penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara diatas golongan dan individu

B. Kepentingan pribadi penyelenggara negara diatas kepentingan negara dan golongan

C.Kepentingan golongan diatas kepentingan pribadi dan penyelenggara negara

D. Penyelenggara negara kepentingannya di atas kepentingan negara dan golongan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas golongan dan individu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lativaanggita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Mar 22