Informasi tentang hukuman yang masih rendah bagi para koruptor​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yenniriaanggreani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Informasi tentang hukuman yang masih rendah bagi para koruptor​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukuman terhadap pencoleng uang negara dinilai terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera pelaku korupsi. Lalu, bagaimana tren putusan hukum kepada para koruptor?

/vonis-koruptor-rendah-korupsi-mewabah

Penulis: Aria W. YudhistiraKomitmen pemberantasan korupsi di tanah air sedang diuji. Vonis yang jatuhkan terhadap para koruptor menuai kontroversi lantaran dianggap terlalu ringan. Vonis tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang mereka ciptakan. Hal ini sudah berulang kali terjadi dan berpotensi mengikis kepercayaan publik. Kasus teranyar terjadi pada 23 Agustus 2021 lalu. Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Juliari dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan korupsi, yakni menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial. Vonis itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang menganggap Juliari patut dihukum lebih berat. Meskipun faktanya putusan hakim itu sudah lebih tinggi setahun dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Juliari 11 tahun penjara. Namun, ketika itu majelis hakim beralasan Juliari patut mendapatkan keringanan hukuman lantaran telah mendapatkan banyak cacian publik. Kontan saja, pegiat antikorupsi menilai pernyataan mejelis hakim itu ganjil. Pernyataan majelis hakim itu justru terlihat lebih bersimpati kepada koruptor ketimbang penerima bansos yang terdampak pandemi Covid-19. Sejumlah pelaku korupsi lainnya juga menerima keringanan hukuman. Misalnya, jaksa Pinangki Sirna Malasari yang masa hukumannya dikurangi di tingkat banding. Di pengadilan tingkat pertama, Pinangki divonis hukuman 10 tahun penjara dalam kasus suap buronan Djoko Tjandra, tetapi kemudian dipotong menjadi empat tahun. Salah satu dampak buruk dari praktik korupsi adalah menyentuh aspek ekonomi sebuah negara. Hal itu pula yang tampak secara jelas pada pemantauan tren persidangan perkara korupsi tahun 2020. Berdasarkan catatan Indonesian Corruption Watch (ICW), total kerugian negara mencapai Rp 56.7 triliun. Angka ini terbilang fantastis dan naik empat kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang lalu. Pada tahun tersebut, nilai kerugian keuangan negara hanya Rp 12 triliun.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Vonis Koruptor Rendah, Korupsi Mewabah - Analisis Data Katadata" , https://katadata.co.id/ariayudhistira/analisisdata/6130514eb9048/vonis-koruptor-rendah-korupsi-mewabah

Penulis: Aria W. Yudhistira

Penjelasan:

#Semoga bermanfaat

#Maaf kepanjangan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ghostoval8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Jan 22