sebut dan jelaskan 2 kedudukan Pancasila dalam NKRI

Berikut ini adalah pertanyaan dari ulfiadianti26 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebut dan jelaskan 2 kedudukan Pancasila dalam NKRI

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yaitu Pancasila sebagaidasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan apa yang tersurat dalam pembukaanUndang-Undang Dasar 1945 alenia 4 antara lain menegaskan:

“…..,maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha esa. kemanusiaan yang adildan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dengan kedudukan yang istimewa tersebut, selanjutnya dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara memiliki fungsi yang kuat pula. Pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 menggariskan ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi pancasila dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara.Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagaiberikut:Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segalasumber hukum (sumber tertib hukum) IndonesiaPancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empatpokok pikiranMewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baikhukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chintiabella61 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22