DPD merupakan lembaga yang anggotanya wakil – wakil dari propinsi

Berikut ini adalah pertanyaan dari bagussanjaya2908 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

DPD merupakan lembaga yang anggotanya wakil – wakil dari propinsi dan berhak mengajukan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD), sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Adapun, anggota DPD RI biasa disebut senator.[2]

SEMOGA BERMANFAAT

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Brenlykuis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22