1.Apakah Hakim diindonesia Sudah menjalankan peran,tugas,Dan wewenangnya dengan sebenarnya???jelaskan menurut

Berikut ini adalah pertanyaan dari AnnisaOliviaMemosa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Apakah Hakim diindonesia Sudah menjalankan peran,tugas,Dan wewenangnya dengan sebenarnya???jelaskan menurut pendapat kalian dengan kenyataan sekarang!2.Apakah advokat diindonesia Sudah menjalankan peran,tugas,Dan wewenangnya dengan sebenarnya???jelaskan menurut pendapat kalian dengan kenyataan sekarang!

3.Apakah KPK diindonesia Sudah menjalankan peran,tugas,Dan wewenangnya dengan sebenarnya???jelaskan menurut pendapat kalian dengan kenyataan sekarang!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. tidak

2. belum

3.sudah

Penjelasan:

1. karena masih saja ada hakim yang terlibat kasus suap dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam menangani kasus tertentu

2. karena masih saja ada advokat yang membela klien nya bukan berdasarkan fakta kasus melainkan tergiur dengan bayaran yang tinggi dari klien

3.karena KPK masih terus berusaha untuk memberantas KKN di negeri ini, terbukti dengan di tangkap nya para pejabat pemerintah yang korupsi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mayangsariintan011 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Feb 22