Mengapa Konstitusi Indonesia ( UUD 1945) dianggap sudah Islami? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari putriwiduri972 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa Konstitusi Indonesia ( UUD 1945) dianggap sudah Islami? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bahwa nilai-nilai Islam sudah banyak terserap dalam penetapan konstitusi. Walaupun, Indonesia bukan negara Islam. “Contohnya saja di sila pertama Pancasila, tentu sama dengan yang tertulis dalam ayat pertama Al Ikhlas"

Tak hanya itu, penyebutan nama Tuhan dalam pembukaan UUD 1945 juga merupakan bukti bahwa Indonesia menempatkan Tuhan di jajaran teratas. Di beberapa pasal undang-undang pun, nama Tuhan menjadi dasar. “Tentu karena Allah adalah Dzat yang kita sembah dan imani"

Selain itu, pengujian undang-undang terkait hukum islam juga pernah dilaksanakan oleh MK. Menurutnya, MK pernah memutus 18 perkara permohonan mengenai hal tersebut. Salah satunya mengenai uji UU perkawinan. Pada putusan tersebut, MK mengutip surat Ar-Rum ayat 21, Surat An-Nisaa ayat 1, Surat An-Nisaa ayat 3, Surat An-Nisaa ayat 29 sebagai dasar pertimbangan mengenai penertiban poligami secara gradual dalam ajaran Islam yang bertujuan agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesewenang-wenangan laki-laki dan dalam rangka menjaga martabat kaum perempuan. (Anwar)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hrapld dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jan 22