Berikut ini adalah pertanyaan dari asyaja pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Diatur secara tegas dengan UU NO:24 tahun 2009 yaitu:
1.) untuk menghormati presiden dan wakil presiden
2.) untuk menghormati bendera negara pada saat pengibaran atau penurunan bendera
3.) dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah
4.) dalam acara pembukaan sidang paripurna MPR,DPR,DPRD dan DPD
5.) untuk menghormati kepala negara /kepala pemerintahan negra sahabat dalam kunjungan resmi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ladychealsea3199 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 24 Apr 22