Berikut ini adalah pertanyaan dari zahwaalfadilahm pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Isi Sidang Kedua BPUPKI
1. Rancangan undang-undang dasar.
2. Rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan.
3. Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme
Hasil Sidang BPUPKI Kedua
Pada saat sidang kedua BPUPKI dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua.
Kemudian terdapat Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketuanya, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketuanya.
Setelah melalui hasil pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD membentuk panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
- Prof. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman
Panitia tersebut bertugas untuk membuat laporan rancangan UUD.
Selanjutnya pada 13 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melakukan sidang pembahasan hasil kerja panitia kecil beranggota 7 orang tersebut.
Setelah menyerahkan hasil kerja pada ketua Panitia Perancang Undang Undang Dasar yakni Ir. Soekarno, rancangan itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan Panitia Perancang UUD yang disampaikan oleh Ir. Soekarno selaku ketua.
Laporan tersebut berisi rancangan UUD, yaitu:
a. Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule
c. Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi
Kemudian pada 16 Juli 1945, BPUPKI menyetujui undang-undang dasar negara yang telah dirancang tersebut.
BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka.
BPUPKI digantikan dengan dibentuknya Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam Bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Inkai dengan Sukarno sebagai ketuanya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh citraramadhani373 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 Jan 22