Pemerintah negara kesatuan republik indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri

Berikut ini adalah pertanyaan dari sherlynct5680 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah negara kesatuan republik indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkat, yaitu pemerintah pusat dan .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pemerintahan Daerah

Penjelasan:

Pemerintah negara kesatuan republik indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkat, yaitu pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah. Karena Supaya bisa mewujudkan cita-cita dan tujuan negara dengan cara adanya kekuasaan pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah.

Semoga Bermanfaat

#NoCopas!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh StudyWithAlltaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Jun 22