1.Jelaskan sifat norma hukum dan bentuk sanksi yang diberikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurknajwa4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Jelaskan sifat norma hukum dan bentuk sanksi yang diberikan apabila melanggar norma hukum!2.Jelaskan arti penting norma


3.Jelaskan yang dimaksud dengan Indonesia sebagai negara hukum! serta Tuliskan pasal dalam UUD 1945 yang isinya memberikan jaminan hukum bagi warga negara!

4.nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama dan memberikan masing-masing 2 contoh

Tolong bantu jawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata. Sanksi-nya itu tegas, memaksa, dan mengikat, seperti penjara dan denda. Sebagai contoh, mencuri uang rakyat adalah perbuatan pelanggaran hukum yang hukuman-nya telah diatur dalam undang-undang.

2. Norma merupakan kaidah atau aturan yang berlaku bagi manusia yang berisi perintah, larangan dan sanksi antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.

Arti Norma ;

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Norma dapat di-internalisasi, yaitu dimasukan ke dalam individu sehingga ada kepatuhan tanpa imbalan atau hukuman eksternal.

Mereka dapat ditegakkan dengan sanksi positif atau negatif dari luar.

Norma lebih spesifik daripada nilai atau cita-cita. Kejujuran adalah nilai umum, tetapi aturan yang mendefinisikan perilaku jujur dalam situasi tertentu adalah norma.

3. Negara Indonesia adalah Negara Hukum, yang dimaksud Negara Hukum adalah Negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dapat di-pertanggung jawabkan (akuntabel).

Hak-Hak Warga Negara Indonesia Ketentuan Dalam UUD 1945.

1. Mendapat perlindungan hukum Pasal 27 Ayat (1)

2. Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak Pasal 27 Ayat (2)

3. Ikut serta dalam upaya bela Negara Pasal 27 Ayat (3)

4. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat Pasal 28E Ayat (3)

5. Kemerdekaan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing Pasal 28E Ayat (1)

6. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara Pasal 30 Ayat (1)

7. Mendapat pendidikan Pasal 31

8. Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional Pasal 38C Ayat (1)

9. Memanfaatkan sumber daya alam Pasal 33 Ayat (3)

10. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara Pasal 34

11. Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan Pasal 28H Ayat (1)

Kesimpulan mengenai pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga Negara, yaitu setiap warga Negara Indonesia memiliki hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sehingga dalam menjalankan kehidupan sebagai warga Negara Indonesia berhak memperoleh apa yang sudah tercatat di UDD 1945 dengan baik.

4. Contoh Nilai Keadilan ;

Bekerja keras untuk melakukan sesuatu.

Selalu menghargai karya orang lain.

Selalu menjaga kesimbangan dan hak.

Selalu menghormati sesama.

Penjelasan:

semoga membantu maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asnosopar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Dec 21