Penyerahan urusan dari pemerintah pusat atau daerah diatasnya kepada daerah

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferry22fahcreza pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyerahan urusan dari pemerintah pusat atau daerah diatasnya kepada daerah otonom sehingga menjadi urusan daerah otonom tersebut adalah bentuk pemerintahan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bentuk pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jastinalifiayavin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Jun 22