lembaga yang memegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang adalah a DPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari bcot6050 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

lembaga yang memegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang adalah a DPR B MPR C Presiden D DPR dan presiden ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR

Penjelasan:

karena dpr bertugas untuk membuat atau membentuk UUD

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unadya11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Jan 22