Berikut ini adalah pertanyaan dari sariroti69 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta ditetapkan oleh PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden.Jelaskan alasannya menurut pendapatmu !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.
Penjelasan:
maaf bila salah
moga mogahan itu jawaban yang tercerdas
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Jan 22