Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta ditetapkan oleh PPKI sebagai Presiden dan Wakil

Berikut ini adalah pertanyaan dari sariroti69 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta ditetapkan oleh PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden.Jelaskan alasannya menurut pendapatmu !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.

Penjelasan:

maaf bila salah

moga mogahan itu jawaban yang tercerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jan 22