perkembangan demokrasi di negara republik indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tasyaputricahaya pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perkembangan demokrasi di negara republik indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Demokrasi Parlementer 1945-1959

Setelah mengalami kemerdekaan, negara Indonesia masuk ke dalam perkembangan demokrasi yang pertama, yaitu demokrasi parlementer.

Pada demokrasi parlementer, pemimpin negara yang sebenarnya adalah perdana menteri, sedangkan presiden hanya dijadikan sebagai sebuah lambang dari negara.

Dengan adanya kebijakan tadi, Presiden Soekarno akhirnya menyatakan kembali bahwa bentuk negara kesatuan dengan mengikuti UUDS 1950.

O iya, pada masa tersebut rakyat Indonesia merasa tidak cocok dengan jenis kekuasaan dan pemerintahan yang terjadi saat itu.

Demokrasi parlementer dirasa dapat memberikan dampak buruk seperti terhambatnya pembangunan, adanya golongan yang mementingkan diri sendiri, dan lain-lain.

Oleh karena itu pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan sebuah Dekrit Presiden yang isinya:

1. Pembubaran badan konstituante

2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakuknya UUD sementara 1950

3. Pembentukan majelis permusyawaratan rakyat sementara (MPRS);

4. Pembentukan dewan pertimbangan agung sementara (DPAS).

"Pembubaran konsituante adalah salah satu tanda bahwa demokrasi parlementer sudah selesai."

2. Demokrasi Terpimpin 1959-1966

Setelah demokrasi parlementer selesai, Indonesia masuk ke dalam perkembangan demokrasi negara Indonesia yang kedua, yaitu demokrasi terpimpin.

Demokrasi terpimpin berlangsung mulai tahun 1959-1966, periode ini biasa kita kenal dengan periode Order Lama.

UUD yang digunakan adalah UUD negara pada tahun 1945 dan presiden masih belum memiliki tanggung jawab terhadap DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Terjadi beberapa penyimpangan yang terjadi saat kekuasaan pusat ada di tangan presiden, antara lain:

a. Presiden mengangkat anggota MPRS berdasarkan penetapan presiden pada tahu 1959.

b. Presiden membubarkan DPR pada tanggal 5 Maret 1960 dan membentuk DPR-GR pada tanggal 24 Juni 1960.

c. Pengangkatkan Presiden seumur hidup melalui MPRS No. III/ MPRS/1963.

d. Presiden membubarkan partai Masyumi dan partai Sosial Indonesia.

"Demokrasi terpimpin dimulai setelah demokrasi parlementer selesai."

3. Demokrasi Pancasila 1966-1998

Setelah periode dari demokrasi terpimpin selesai, negara Indonesia masuk dalam perkembangan demokrasi yang ketiga, yaitu demokrasi Pancasila.

Masa demokrasi Pancasila juga dikenal periode Orde Baru.

Demokrasi pancasila memiliki dasar berupa kekeluargaan dan gotong royong antarsesama rakyat.

Oleh karena itu, demokrasi Pancasila bisa berarti kedaulatan rakyat.

Demokrasi Pancasila memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

a. Memiliki dan mengutamakan keputusan rakyat dengan cara melakukan musyawarah mufakat dan mengayomi semangat kekeluargaan.

b. Mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LaskarAlexander dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Feb 22