Menurut UUD RI No 12 tahun 2006 penyebab kehilangan kewarganegaraan

Berikut ini adalah pertanyaan dari septiwiningsih69 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut UUD RI No 12 tahun 2006 penyebab kehilangan kewarganegaraan indonesia adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.memproleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri

2.tidak menolak/tidak melepaskan kewarganegaraan lain

3. dinyatakan hilang kewarganegaraan nya oleh presiden atas kemauan sendiri, dengan ketentuan telah berusia 18 tahun dan bertempat tinggal di luar negri

4. masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa disertai izin presiden

5.masuk ke dalam dinas asing atas kemauan sendiri,yang mana jabatan dalam dinas tersebut hanya dapat di jabat oleh warga negara Indonesia, dll

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alindanurani435 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jan 22