Penduduk adalah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat

Berikut ini adalah pertanyaan dari jacubjdefretes pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penduduk adalah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.Kalimat tersebut termuat dalam UUD 1945 pasal… A 27 ayat 1 B 27 ayat 2 C 26 ayat 1 D 26 ayat 2 E 26 ayat 3 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.pasak 26 ayat 2

maaf kalo salah..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agneskristiani214 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Mar 22