Andika, Putra, dan Sudarman, tiga sahabat ingin membangun sebuah usaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari bungaroro721 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Andika, Putra, dan Sudarman, tiga sahabat ingin membangun sebuah usaha yang bergerakdi bidang ritel. Mereka menamai usaha tersebut dengan nama "APSukses" dan berbentuk
Perseroan Terbatas. Akan tetapi, mereka tidak mengerti mekanisme mendirikan PT.
Sebagai seorang ahli hukum, kamu dimintai tolong untuk menjelaskan bagaimana proses
pendirian PT beserta dasar hukumnya!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Proses pendirian PT beserta dasar hukumnya

Berikut proses pendirian PT:

  • Mengajukan Nama perusahaan beserta pembayaran.
  • Mengurus akta perusahaan beserta modal awalnya yang disahkan oleh Kemenkumham.
  • Pengajuan izin pendirian badan hukum beserta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Pembuatan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
  • Pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan VAT Collector Nmber NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
  • Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Kemenkumham.
  • Pengajuan SIUP (Surat Izin Perusahaan) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Menunggu pengumuman dari Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI).

Dasar Hukum PT:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHD).
  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
  • PP No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar PT.
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk pendirian PT bagi UMKM.

Pembahasan

PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang berfungsi untuk menjalankan usaha yang terdiri atas modal dasar yang berupa saham.

Syarat pendirian PT, antara lain:

  • Pendirinya mimimal terdiri dari 2 orang atau lebih dengan akta notaris berbahasa indonesia.
  • Struktur pengurusnya minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris.
  • Untuk PT dalam negeri (lokal), pemilihan namanya terdiri dari 3 suku kata dan tidak boleh mengandung kata asing.
  • Pemegang saham wajib mengambil bagian saham.
  • PT memperoleh status badan hukum setelah mendaftar ke Kemenkumham.
  • Suami istri yang mendirikan PT secara bersama-sama yang belum memiliki perjanjian nikah harus memasukkan satu orang sebagai pihak pemegang saham.
  • PT wajib memiliki modal dasar yang besarnya seperti kesepakatan pendiri perseroan (untuk PT asing, modal dasarnya minimal sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)).
  • Setoran modal minimalnya 25% dari modal dasar perusahaan.

Manfaat Pendirian PT

Berikut merupakan manfaat pendirian PT, antara lain:

  • Dilindungi oleh UU.
  • Perusahaan lebih profesional.
  • Sistem kepemilikan badan usaha lebih jelas.
  • Perusahaan dapat bekerja sama dengan asing.
  • Akses bisnisnya lebih luas.
  • Mudah dalam mendapatkan pendanaan dalam jumlah yang besar.

Pelajari lebih lanjut:

Materi tentang Perseroan Terbatas yomemimo.com/tugas/51174881

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22