Sistem kekeluargaan yang terdapat di Rejang Lebong (Bengkulu) adalah patrilineal

Berikut ini adalah pertanyaan dari KerinNr3992 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem kekeluargaan yang terdapat di Rejang Lebong (Bengkulu) adalah patrilineal sehingga bentuk perkawinan adat yang dilakukan seharusnya kawin jujur. Mengapa bentuk perkawinan yang dilakukan di Rejang Lebong (Bengkulu) adalah bentuk perkawinan semendo? Jelaskan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perkawinan adat merupakan perkawinan yang dilaksanakan secara hukum adat disertai dengan tradisi yang sudah dijalankan secara turun temurun antar generasi. Rejang lebong adalah salah satu daerah di provinsi bengkulu yang masih mempertahankan pernikahan adat hingga saat ini, pernikahan yang berlaku di wilayah rejang lebong adalah semendo sementara garis keturunan yang berlaku adalah patriarki.

Pembahasan

Pernikahan rejang lebong merupakan salah satu perkawinan adat yang unik yang ada di Indonesia, hal ini terjadi karena masyarakat rejang lebong menggunakan sistem kekeluargaan atau kekerabatan patrilineal sementara adat pernikahan yang digunakan oleh masyarakatnya adalah budaya pernikahan matrilineal. Pengguna sistem patrilineal seharusnya melaksanakan sistem perkawinan jujur artinya pihak laki laki melamar pihak perempuan dengan membayarkan mahar dari laki laki ke perempuan. Sistem matrilineal melaksanakan pernikahan semendo yaitu pihak perempuan melamar pihak laki laki dengan membayar mahar dari perempuan ke laki laki.

Masyarakat rejang lebong menggunakan pernikahan semendo walaupun mereka menganut sistem kekerabatan patrilineal, hal ini terjadi salah satunya yaitu faktor pengaruh dari adat minangkabau yang. masih berdekatan dengan wilayah rejang lebong. Selain faktor kedekatan dengan budaya minangkabau, pernikahan semendo tak serta merta dilaksanakan semua masyarakat rejang lebong, hal ini karena pernikahan semendo menjadi pilihan terakhir dimana jika seorang laki laki keberatan membayar mahar yang diajukan maka digantilah posisi pihak perempuan yang menebus mahar kepada pihak laki laki, sehingga terjadilah perkawinan semendo. Namun jika laki laki mampu membayar mahar yang diajukan maka pernikahan yang terjadi adalah pernikahan jujur atau pernikahan patrilineal.

Pelajari lebih lanjut :

Materi tentang adat patrilineal dan matrilineal yomemimo.com/tugas/2580801

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22