Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilabdullahh006 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Bela negara adalah tekad,sikap,dan prilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh,dan terpadu disertai jiwa kecintaan kepada negara dan berdasarkan UUD
2. A. Isi UUD 27/3/1945: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal ini menyiratkan bahwa sebagai warga negara yang baik, kita harus ikut dalam membela negara Indonesia. Setidaknya, hal yang dapat dilakukan adalah dengan mematuhi segala
kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
B. isi UUD 30/1/1945: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
3. Isi UUD 9/1/2003: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara
yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara.
4. Isi UUD 3/2002: Penyelenggaraan pertahanan negara adalah segala kegiatan untuk
melaksanakan kebijakan pertahanan negara.
5.FISIK: Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
NON FISIK : semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhanibagus134 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 24 May 22