Apa itu perusahaan? sebutkan unsur-unsurnya!

Berikut ini adalah pertanyaan dari aswarcbl7073 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa itu perusahaan? sebutkan unsur-unsurnya!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perusahaan adalah seluruh perbuatan yang dilaksanakan secara terus menerus yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan barang ataupun mengadakan perjanjian perdagangan.

Unsur-unsur perusahaan yaitu:

  • Badan usaha: Perusahaan memiliki bentuk tertentu, baik itu badan hukum maupun yang bukan berbadan hukum. Contohnya seperti Perusahaan Dagang, Firma, Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Umum, Perseroan, dan Koperasi.
  • Kegiatan dalam perekonomian: Terdiri dari bidang perindustrian, perdagangan, jasa, dan pembiayaan.
  • Terus menerus: Kegiatan usaha dilakukan sebagai mata pencaharian dan bukan merupakan sambilan.
  • Bersifat tetap: Kegiatan usaha tidak berubah dalam waktu singkat namun untuk jangka panjang.
  • Terang-terangan: Kegiatan usaha ditujukan kepada umum, diakui, dan dibenarkan oleh pemerintah berdasarkan UU.
  • Keuntungan atau laba: Tujuan dari perusahaan sendiri adalah untuk memperoleh laba.
  • Pembukuan: Perusahaan wajib untuk menyelenggarakan pencatatan mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.

Pembahasan

Perusahaan adalah seluruh perbuatan yang dilaksanakan secara terus menerus yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan barang ataupun mengadakan perjanjian perdagangan.

Jenis-jenis perusahaan secara umum

Perusahaan berdasarkan lapangan usaha

  • Perusahaan Ekstratif: perusahaan yang berfokus dalam bidang pemanfaatan kekayaan alam. Contoh: Tambang batu bara.
  • Perusahaan Agraris: perusahaan yang berfokus dalam pengolahan lahan/ladang, Contoh: perusahaan pertanian, perkebunan, kehutanan, dll.
  • Perusahaan Industri: perusahaan yang berfokus memproduksi barang mentah menjadi barang setengah jadi/barang jadi menjadi produk siap jual.
  • Perusahaan Jasa: perusahaan yang berfokus pada bidang jasa. Contoh: Asuransi, Bank, Hotel, dll.

Perusahaan berdasarkan kepemilikan

  • Perusahaan Milik Negara: perusahaan yang dimodali dan didirikan oleh negara.
  • Koperasi: perusahaan yang dimodali dan didirikan oleh anggotanya.
  • Perusahaan Swasta: perusahaan yang dimodali dan didirikan oleh sekelompok orang (di luar negara).

Pelajari lebih lanjut:

Materi tentang Pengertian usaha, perusahaan, dan badan usaha yomemimo.com/tugas/2407172

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22