jelaskan cara perekrutan anggota dpr​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kaisyarayadarmawan22 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan cara perekrutan anggota dpr​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah wakil rakyat yang telah berjanji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam melaksanakan tugasnya sungguh memperhatikan kepentingan rakyat.Anggota DPR berjumlah 560 orang.

Berdasarkan caranya sebagai berikut:

1. memilih universitas untuk mengambil gelar sarjana hukum.

2. adakah regulasi yang mengatur bahwa untuk menjadi anggota komisi 3 DPR RI harus memiliki gelar magister hukum.

3. partai politik yang lulus verifikasi oleh komisi pemilihan Umum (KPU) setelah memenuhi persyaratan tertentu.

Berdasarkan peraturan (KPU) Pasal 7 ayat (1).

Sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia.

2. Telah berusia 21 tahun/lebih terhitung sejak penetapan Daftar calon tetap (DCT).

3. Bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh regareskyiskandar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 23 Apr 22