Berikut ini adalah pertanyaan dari linipematang05 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut adalah hak dan kewajiban yang didapatkan dan harus dilakukan oleh setiap orang yang hendak mengemukakan pendapatnya di depan orang banyak:
Hak-hak yang didapat:
- Mengemukakan pikirannya secara bebas tanpa adanya ancaman dari pihak tertentu
- Memperoleh perlindungan hukun yang adil, artinya semua orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum dalam hal mengemukakan pendapatnya.
Kewajiban yang harus dipenuhi oleh sesorang yang mengemukakan pendapat di depan umum adalah sebagai berikt:
- Menghormati dan sadar bahwa orang lain juga memiliki hak dan kebebasan juga dalam mengemukakan pendapat
- Menghormati aturan-aturan yang berlaku di masyarakat seperti nilai dan norma
- Menaati hukum yang berlaku
- Menghormati dan tidak mengganggu ketertiban umum
Pembahasan:
- Selain memiliki hak dan kebebasan dalam mengemukakan pendapat kita juga harus sadar bahwa di dalam hak yang kita dapatkan tersebut kita juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi Ketika ingin mengapatkan hak tersebut.
- Kewajiban dan tanggung jawab atau hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3).
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang PPkn
yomemimo.com/tugas/15506661?referrer=searchResults
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 21 Aug 22