mengurutkan penerapan tata urutan peraturan perundang undangan dalam sistem hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari yunieka2007 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengurutkan penerapan tata urutan peraturan perundang undangan dalam sistem hukum nasional​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

4. Peraturan Pemerintah (PP)

5. Peraturan Presiden (Perpres)

6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)

7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)

Penjelasan:

semoga bener

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raihanramadhansptr30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Jun 22