Berikut ini adalah pertanyaan dari dhis5985 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bezit atau hak kebendaan menurut Pasal 529 KUHPerdata didefiniisikan sebagai kedudukan seseorang yang memiliki hak atas suatu kebendaan baik dengan diri sendiri maupun dengan perantaraan orang lain dan menikmati sebagai pemilik benda tersebut. Sedangkan bezit menurut pendapat Prof. Soebekti adalah suatu kondisi lahir, dimana seseorang menguasai suatu benda seolah-olah kepunyaan sendiri, yang dilindungi oleh hukum dengan tidak mempermasalahkan hak milik atas benda sebenarnnya ada pada siapa.
Pembahasan
Bezit atau hak kebendaan menurut Pasal 529 KUHPerdata didefiniisikan sebagai kedudukan seseorang yang memiliki hak atas suatu kebendaan baik dengan diri sendiri maupun dengan perantaraan orang lain dan menikmati sebagai pemilik benda tersebut. Sedangkan bezit menurut pendapat Prof. Soebekti adalah suatu kondisi lahir, dimana seseorang menguasai suatu benda seolah-olah kepunyaan sendiri, yang dilindungi oleh hukum dengan tidak mempermasalahkan hak milik atas benda sebenarnnya ada pada siapa. Bezit berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap benda ketika di depan pengadilan. Adapun unsur-unsur bezit yakni:
- Unsur kebendaan dimana seseorang memiliki hak atas suatu benda.
- Unsur kemauan orang untuk memiliki suatu benda.
Macam-macam bezit:
- Hak kebendaan yang memiliki sifat memberi kenikmatan.
- Hak kebendaan yang memiliki sifat memberi jaminan.
Pelajari lebih lanjut:
Materi tentang bezit atau hak kebendaan yomemimo.com/tugas/51174630
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22