17. Untuk ketertiban dan keamanan di masyarakat, jika ada tamu

Berikut ini adalah pertanyaan dari iy4347665 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

17. Untuk ketertiban dan keamanan di masyarakat, jika ada tamu yang berkunjung 1x 24 jam sebaiknya A. menyuruh tamu tersebut pergi B menemani tamu tersebut sampai pulang C. wajib lapor kepada ketua RT setempat D. lapor pada kepolisian​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. wajib lapor ke pada ketua RT setempat

Penjelasan:

jika ada tamu yang berkunjung 1x24jam maka jawaban yang tepat adalah C.

semoga membantu!

no copas

no web

-Bymdna- :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh madinsayba dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22