Berikut ini adalah pertanyaan dari Adelestin pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Dampak dari penggelapan jabatan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
penggelapan dalam jabatan bagi mereka yang bukan menjalankan jabatan umum dapat dipidana penjara maksimal 5 (lima) tahun. Sedangkan, bagi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan bagi mereka yang menjalankan jabatan umum dapat dipidana penjara minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun
Penjelasan:
maaf klo salah
Semoga bermanfaat yh-!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh leticyadefretes0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Jun 22