Berikut ini adalah pertanyaan dari laurenza47791 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perkawinan adat merupakan ikatan perkawinan atau akad yang terjadi antara laki laki dengan perempuan yang diakui secara adat, memiliki dampak hukum yang berlaku secara adat dan menyangkut kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat secara adat. Harta perkawinan merupakan salah satu hal yang diatur dalam hukum perkawinan adat, untuk menciptakan keselarasan dan menghindari konflik berkaitan harta dalam ikatan perkawinan.
Pembahasan
Harta perkawinan merupakan salah satu hal yang cukup riskan dalam sebuah ikatan perkawinan, hal ini karena harta perkawinan sering menjadi barang yang diperebutkan oleh pihak laki laki maupun perempuan terlebih jika terjadi perceraian. Harta perkawinan atau disebut juga harta gono gini tak hanya diatur dalam hukum adat saja namun juga diatur dalam hukum perundang undangan nasional. Harta benda perkawinan diatur sesuai hukum adat dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Harta pusaka : harta pusaka dalam perkawinan merupakan harta yang berasal dari bawaan pihak suami atau istri sebelum berlangsungnya pernikahan antar keduanya, sehingga tidak ada hak dari pihak yang tidak membawa harta tersebut untuk mengklaim kepemilikan harta pusaka.
- Harta gono gini : harta gono gini adalah harta yang diperoleh oleh suami atau istri selama berlangsungnya ikatan pernikahan antara keduanya, pihak keduanya sama sama memiliki hak untuk mengakui kepemilikan harta gono gini dan dianggap sah secara hukum adat.
Pelajari lebih lanjut :
Materi tentang harta perkawinan yomemimo.com/tugas/51169447
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22