penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia

Berikut ini adalah pertanyaan dari radityahavid2005 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja.batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun -64. menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja.pernyataan yang benar tentang tenaga kerja, kecuali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

SAYAAAAAAAAA TIDAKKKKK TAUUUUU

Penjelasan:

JAGAN TANYA AKU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alberteinstein10iq dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Jun 22