Lembaga Peradilan Negeri memiliki daerah hukum di wilayah

Berikut ini adalah pertanyaan dari salmaylnd pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga Peradilan Negeri memiliki daerah hukum di wilayah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengadilan negeri memiliki daerah

hukum di wilayah kabupaten/kota.

BY Answer:Nana Alfiana.A

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd103974069 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Jun 22