Indonesia merupakan salah satu pemrakarsa berdirinya ASEAN. Keikutsertaan Indonesia dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari rikawulan0208 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Indonesia merupakan salah satu pemrakarsa berdirinya ASEAN. Keikutsertaan Indonesia dalam ASEAN melahirkan akibat hukum, yaitu timbulnya hak dan kewajiban hukum. Dalam hukum internasional, Indonesia dapat disebut sebagai... hukum.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam hukum Internasional, Indonesia dapat disebut sebagai negara hukum. Dapat diartikan pula sebagai negara yang tindakan pemerintah maupun rakyatnya didasarkan atas hukum, gunanya untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dari pihak pemerintah maupun rakyat yang tindakannya dilakukan menurut kehendaknya sendiri.

Pembahasan :

         ASEAN adalah organisasi yang terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Sedangkan untuk pendirinya, didirikan oleh lima negara seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand dengan melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

       Dengan adanya Deklarasi Bangkok ini merupakanPiagam ASEAN yang menjadi bentuk sebagai perjanjian internasional yang menjadi salah satu sumber hukum internasional.

        Sedangkan untuk Indonesia tidak hanya sebagai pendiri ASEAN, namun peran Indonesia dalam ASEAN sangat besar. Bukan hanya dalam bidang ekonomi, akan tetapi peran Indonesia dalam bidang keamanan juga sangat besar.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang peran Indonesia bagi ASEAN Dan Peran ASEAN bagi Indonesia : yomemimo.com/tugas/83064

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22