Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegak hukum tdak

Berikut ini adalah pertanyaan dari stevinujan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegak hukum tdak di laksanakan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan karena keduanya saling berkaitan satu sama lain. Perlindungan hukum dapat terjadi apabila hukum yang mengaturnya terlaksana dengan baik, sebaliknya apabila hukum tidak terlaksana, maka perlindungan dari hukum tidak akan terlaksana pula.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rsherina169 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 May 22