Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah negara ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari JazzyDavi3345 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah negara .... a. melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia berdasar atas persatuan b. hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia c. yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan d. berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Penjelasan:

pokok undang-undang dasar 1945:

  • Pokok pikiran pertama, "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan"
  • Pokok pikiran kedua, "Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
  • Pokok pikiran yang ketiga, "Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan"
  • Pokok pikiran keempat, "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diva111007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22