monstequeiu menyatakan bahwa fungsi negara mencakup dalam 3 tugas pokok

Berikut ini adalah pertanyaan dari indarinda262 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Monstequeiu menyatakan bahwa fungsi negara mencakup dalam 3 tugas pokok yang dikenal dengan istilah teori​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh masrohmann88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22