1. Pihak yang berwenang mengangkat atau memberhentikan sekertaris daerah adalah.......a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekoutomo2003 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Pihak yang berwenang mengangkat atau memberhentikan sekertaris daerah adalah.......a. Bupati
b. Wali kota
c. Gubernur
d. Menteri dalam negeri

2. Silahkan melihat gambar!!!

Mengapa luas wilayah kabupaten lebih besar dari pada luas wilayah kota? Jelaskan!

pls jawab yg bnr jngn ngasal
klo jwbannya bnr ntar kujadiin jwban tercerdas​+follow akun klian
bantu jwb yyaa,trims

1. Pihak yang berwenang mengangkat atau memberhentikan sekertaris daerah adalah.......a. Bupatib. Wali kotac. Gubernur d. Menteri dalam negeri2. Silahkan melihat gambar!!!Mengapa luas wilayah kabupaten lebih besar dari pada luas wilayah kota? Jelaskan! pls jawab yg bnr jngn ngasal klo jwbannya bnr ntar kujadiin jwban tercerdas​+follow akun klianbantu jwb yyaa,trims​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c.gubernur

Penjelasan:

atas usul bupati/wali kota

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mikailjabbarhermawan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 May 22