Pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang

Berikut ini adalah pertanyaan dari riellayla pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Kata “kewajiban” dalam ketentuan tersebut, mengandung makna bahwa ....A. dalam keadaan tertentu, negara dapat memaksa setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara
B. pada keadaan genting warrga negara bisa menuntut negara untuk memberikan perlindungan
C.negara wajib mobilisasi TNI dan POLRI dalam menjaga keutuhan setiap wilayah
D. demi tegaknya ekonomi negara warga negara harus mengguakan produk dalam negeri

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. dalam keadaan tertentu, negara dapat memaksa setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara

maaf klo slah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Galouw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22